TKBT / Tingkat Keahlian Bekerja di Ketinggian
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) adalah sertifikasi kompetensi yang diterbitkan melalui mekanisme pelatihan dan ujian berbasis Permenaker No. 09 Tahun 2016 tentang K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian. TKBT dibagi menjadi Tingkat I (pekerja yang menggunakan sistem proteksi jatuh yang telah disiapkan) dan Tingkat II (pekerja yang memiliki kemampuan merencanakan dan memasang sistem proteksi jatuh).
Regulasi ini mewajibkan setiap tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian ≥ 1,8 meter untuk memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat TKBT yang sesuai. Penyelenggaraan pelatihan TKBT wajib dilakukan oleh PJK3 atau lembaga pelatihan yang ditunjuk Kemnaker, dengan kurikulum yang mencakup teori risiko jatuh, penggunaan sistem proteksi (harness, lifeline, anchor point), dan simulasi penyelamatan.
Dalam sektor konstruksi — sektor dengan angka kecelakaan fatal tertinggi di Indonesia — ketidakpatuhan terhadap ketentuan TKBT dan sistem proteksi jatuh merupakan temuan paling konsisten dalam investigasi kecelakaan fatal. Kontraktor dan subkontraktor bertanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh pekerja ketinggian memiliki sertifikat TKBT yang valid sebelum mulai bekerja.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..