Restorative Justice dan Diversi
Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengutamakan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan komunitas melalui dialog dan kesepakatan, dibandingkan hanya berorientasi pada penghukuman. Di Indonesia, pendekatan ini mendapat dasar hukum dari PERMA No. 1 Tahun 2024, PERJA No. 15 Tahun 2020, dan secara khusus untuk anak melalui UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, wajib dilaksanakan dalam setiap tahapan pemeriksaan perkara anak berhadapan dengan hukum. Berdasarkan UU SPPA, diversi wajib diupayakan untuk anak yang diancam pidana di bawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana. Kesepakatan diversi yang telah dikukuhkan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Dalam praktik penanganan perkara anak, prinsip kepentingan terbaik anak (best interest of the child) harus selalu menjadi pertimbangan utama. Anak yang tidak memenuhi syarat diversi tetap diperiksa dalam sidang tertutup dan identitasnya wajib dirahasiakan. Pidana penjara bagi anak merupakan upaya terakhir (ultimum remedium), dengan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) sebagai tempat pelaksanaan pidana yang berbeda dari Lapas dewasa.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..