Replik

Replik adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pledoi atau nota pembelaan yang diajukan terdakwa maupun penasihat hukum. Mekanisme ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan perkara pidana di persidangan.

Dalam replik, jaksa mempertahankan dakwaan dan tuntutan pidana dengan memberikan penjelasan tambahan terkait alat bukti, unsur tindak pidana, atau argumentasi hukum yang dianggap disalahartikan dalam pledoi.

  • Disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum
  • Menanggapi nota pembelaan terdakwa
  • Bagian dari tahapan persidangan pidana

Dalam praktik litigasi, replik sering digunakan untuk memperkuat konstruksi dakwaan dan mempengaruhi penilaian hakim terhadap pembelaan terdakwa. Karena itu, kuasa hukum biasanya mempersiapkan antisipasi argumentasi jaksa sejak awal persidangan.