Skema Kualifikasi KKNI dalam BNSP
Skema Kualifikasi KKNI dalam konteks BNSP adalah skema sertifikasi yang merujuk pada satu atau lebih level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), memungkinkan pemegang sertifikat mendapatkan pengakuan kualifikasi yang setara dengan level pendidikan formal tertentu. Skema kualifikasi ini menggabungkan unit-unit kompetensi yang secara kolektif mencerminkan profil kompetensi minimum seseorang pada level KKNI yang ditarget, misalnya Level 4 (setara D1-D2) atau Level 6 (setara D4-S1).
Relevansi skema kualifikasi KKNI sangat tinggi bagi tenaga kerja Indonesia yang kompetensinya terbentuk melalui pengalaman kerja panjang namun tidak memiliki ijazah pendidikan formal yang setara. Melalui sertifikasi berbasis skema kualifikasi KKNI, mereka dapat mendapatkan pengakuan setara dengan lulusan perguruan tinggi untuk posisi-posisi tertentu yang mensyaratkan kualifikasi KKNI minimum. Konsultan yang aktif di bidang pengembangan SDM perlu memahami peta skema kualifikasi KKNI per sektor untuk memberikan rekomendasi jalur sertifikasi yang paling menguntungkan bagi klien individu maupun korporasi.