Kami membantu perusahaan konstruksi memenuhi ijin usaha berupa Surat Ijin Operator (SIO) Alat Angkat dan Angkut supaya dapat mengikuti tender pemerintah atau swasta
SIO bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan bukti bahwa seorang operator telah mengikuti pelatihan yang diperlukan dan memiliki keterampilan yang memadai untuk mengoperasikan alat berat. Dengan SIO, operator dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan efisien, mengurangi risiko cedera yang dapat membahayakan diri sendiri dan rekan kerja di sekitarnya. Jenis Alat Angkat dan Angkut seperti crane, forklift, atau excavator memerlukan keahlian khusus untuk dioperasikan, dan keahlian ini hanya bisa diperoleh melalui pelatihan dan sertifikasi yang tepat.
Kapan Peralatan Angkat Angkut Membutuhkan SIO?
Secara umum, peralatan angkat angkut yang berpotensi membahayakan manusia dan lingkungan jika dioperasikan secara tidak benar biasanya memerlukan SIO. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan:
- Kapasitas Angkat: Peralatan dengan kapasitas angkat besar memiliki potensi bahaya yang lebih tinggi.
- Tinggi Jangkauan: Peralatan dengan jangkauan tinggi juga berisiko tinggi.
- Lingkungan Kerja: Peralatan yang beroperasi di lingkungan yang berbahaya (misalnya, dekat dengan jaringan listrik, bahan kimia berbahaya) memerlukan pengawasan lebih ketat.
- Kompleksitas Operasi: Peralatan yang kompleks dan membutuhkan keahlian khusus umumnya memerlukan SIO.
Here's what they're saying about us
Establishing and sustaining trusted partnerships
Our Happy Clients
Berita SIO Terbaru
Apakah ini yang Anda hadapi?
Mengurus Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) untuk alat angkat dan angkut sering kali menjadi mimpi buruk. Prosesnya rumit, berbelit-belit, dan memakan waktu. Setiap tahapannya bisa membuat Anda bingung dan frustrasi, terutama jika Anda harus bolak-balik mengurus dokumen yang seolah tak ada habisnya. Bisnis Anda butuh ijin segera, tapi birokrasi memperlambat langkah Anda.
Bayangkan, proyek terhenti karena SIA dan SIO belum selesai. Klien menunggu, pekerja tidak bisa beroperasi, dan kerugian terus bertambah. Waktu adalah uang, dan setiap hari yang berlalu tanpa ijin adalah kerugian yang terus menggerus profit. Apakah Anda siap menghadapi risiko denda atau bahkan penghentian operasional karena ijin yang tidak sesuai? Rasanya seperti berlari dalam lingkaran tanpa akhir, bukan?
Layanan pengurusan SIA dan SIO kami hadir untuk mempermudah hidup Anda. Tanpa ribet, tanpa pusing, kami tangani semuanya dengan cepat dan profesional. Dari mulai dokumen hingga perijinan lengkap, kami pastikan Anda mendapatkan ijin yang Anda butuhkan tepat waktu. Percayakan pada kami, dan fokuskan energi Anda pada bisnis yang lebih penting. Tidak ada lagi drama, hanya solusi yang efektif dan efisien.
Dapatkan Layanan Surat Ijin Alat (SIA) & Surat Ijin Operator (SIO) Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp
SIO.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi operator alat angkat dan angkut di seluruh Indonesia. Kami Juga menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)