HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point)

Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah sistem manajemen pengawasan keamanan pangan yang bersifat preventif dengan mengidentifikasi bahaya spesifik serta cara pencegahannya. Dalam industri pangan yang mendukung Badan Gizi Nasional, implementasi HACCP mengacu pada standar SNI CXC 1:1969. Sistem ini wajib diterapkan oleh produsen pangan olahan atau katering skala besar yang menyuplai program Makan Bergizi Gratis untuk menjamin keamanan produk dari bahaya fisik, kimia, dan biologi.

Bagi praktisi lapangan, HACCP membantu dalam memetakan titik kendali kritis, seperti suhu penyimpanan daging dan durasi pemasakan sayuran. Konsultan harus menekankan bahwa dokumentasi pemantauan harian adalah kunci saat terjadi audit oleh BGN atau BPOM. Penerapan HACCP secara konsisten meningkatkan kepercayaan pemerintah terhadap penyedia jasa, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha terhadap potensi gugatan terkait kualitas produk pangan yang didistribusikan kepada jutaan anak sekolah di Indonesia.