Daftar Pencarian Orang

Daftar Pencarian Orang atau DPO adalah status administratif yang diberikan kepada tersangka atau terpidana yang keberadaannya tidak diketahui dan sedang dicari aparat penegak hukum.

Penetapan DPO dilakukan oleh penyidik atau aparat terkait sebagai bagian dari upaya penangkapan dan penegakan hukum.

  • Berkaitan dengan pencarian tersangka
  • Ditetapkan aparat penegak hukum
  • Dapat diumumkan kepada publik

Bagi perusahaan, keberadaan pejabat atau direksi berstatus DPO dapat mempengaruhi reputasi, hubungan bisnis, dan proses kepatuhan internal perusahaan.