Harta Gono-Gini, Perceraian, dan Perjanjian Pranikah
Harta gono-gini atau harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung, tanpa memandang siapa yang bekerja atau atas nama siapa harta tercatat, berdasarkan Pasal 35-37 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam sengketa perceraian, harta bersama dibagi sama rata (masing-masing 1/2 bagian) kecuali ada perjanjian perkawinan yang mengatur sebaliknya. Harta bawaan sebelum menikah dan harta hibah/warisan tetap milik masing-masing pihak.
Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan: Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi non-Muslim. Alasan perceraian yang diakui hukum diatur dalam PP No. 9 Tahun 1975. Perjanjian pranikah (prenuptial agreement) dapat memisahkan harta kekayaan sepanjang perkawinan, dibuat dalam bentuk akta notaris dan dapat dibuat sebelum, saat, maupun selama perkawinan berdasarkan Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015.
Dalam praktik, perjanjian pranikah semakin relevan bagi pengusaha untuk memisahkan risiko bisnis dari harta keluarga. Tanpa perjanjian pranikah, aset bisnis suami/istri pengusaha berpotensi terseret dalam kepailitan atau sengketa yang melibatkan pasangan. Hak asuh anak (hadhanah) dalam perceraian ditentukan berdasarkan kepentingan terbaik anak, dengan anak di bawah 12 tahun umumnya berada pada ibu dan di atas itu dapat memilih sendiri.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..