SAFE Note dan Convertible Note
SAFE (Simple Agreement for Future Equity) adalah instrumen investasi awal (early-stage) di mana investor memberikan modal kepada startup dengan imbalan hak untuk memperoleh saham di masa depan pada saat terjadinya peristiwa pemicu (trigger event) seperti putaran pendanaan berikutnya, akuisisi, atau IPO, tanpa menetapkan valuasi saat investasi dilakukan. Convertible Note adalah instrumen utang yang dapat dikonversi menjadi saham pada kondisi tertentu dan umumnya memuat bunga serta tanggal jatuh tempo.
Di Indonesia, implementasi SAFE dan convertible note menghadapi tantangan hukum karena UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT tidak secara eksplisit mengakui instrumen ini. Praktisi hukum umumnya mengimplementasikannya melalui kombinasi: perjanjian investasi bersyarat, perjanjian opsi saham, atau obligasi konversi yang diatur dalam anggaran dasar PT. Untuk startup berbadan hukum asing (BVI, Cayman, Singapore), SAFE lebih mudah diimplementasikan sesuai hukum yurisdiksi penerbitan.
Dalam praktik pendampingan hukum startup tahap awal, advokat perlu mengedukasi klien tentang perbedaan substansial: SAFE tidak memiliki bunga dan tanggal jatuh tempo sehingga lebih founder-friendly, sedangkan convertible note menimbulkan kewajiban utang yang wajib dilunasi jika tidak ada pemicu konversi. Pemilihan instrumen harus mempertimbangkan: profil investor, regulasi perpajakan atas konversi instrumen ke saham, serta kesiapan struktur hukum PT Indonesia untuk mengakomodasi mekanisme konversi yang diperjanjikan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..