Kalibrasi Asesor
Kalibrasi Asesor adalah kegiatan yang dilakukan oleh LSP untuk memastikan konsistensi standar penilaian di antara seluruh asesor yang aktif dalam skema sertifikasi yang sama, sehingga asesi yang diuji oleh asesor yang berbeda mendapatkan perlakuan penilaian yang setara dan menghasilkan keputusan yang konsisten. Kalibrasi dilakukan melalui berbagai format: pertemuan asesor bersama, asesmen paralel menggunakan video kasus yang sama, tinjauan bersama atas rekaman asesmen aktual, atau diskusi kasus batas (borderline cases).
Kalibrasi asesor adalah mekanisme quality assurance yang paling sering diabaikan oleh LSP di Indonesia karena dianggap mahal dan memakan waktu. Padahal, tanpa kalibrasi yang regular, perbedaan standar antar asesor akan semakin melebar seiring waktu dan menghasilkan ketidakadilan sistemik bagi asesi yang kebetulan mendapat asesor dengan standar yang lebih ketat atau lebih longgar. LSP yang berkomitmen pada kualitas harus menjadikan kalibrasi asesor sebagai kegiatan rutin yang terjadwal minimal satu kali per tahun untuk setiap skema sertifikasi yang aktif diselenggarakan.