Kompresor Udara dan Vessel Bertekanan

Kompresor Udara adalah mesin yang mengompres udara atmosfer ke tekanan lebih tinggi untuk berbagai aplikasi industri—penggerak pneumatik, sandblasting, pengisian ban, atomisasi cat, dan instrumentasi kontrol proses. Kompresor udara dikelompokkan berdasarkan cara kerjanya: reciprocating (piston) untuk tekanan tinggi dan kapasitas kecil, rotary screw untuk aplikasi industri umum dengan kapasitas menengah, dan centrifugal untuk kapasitas sangat besar di industri petrokimia. Vessel bertekanan (pressure vessel)—termasuk tangki udara (air receiver) yang menjadi bagian dari sistem kompresor—termasuk bejana bertekanan yang wajib memiliki riksa uji dan SIA sesuai Permenaker No. 1 Tahun 1982 tentang Bejana Bertekanan.

Air receiver tanpa riksa uji yang valid adalah salah satu temuan K3 paling umum di fasilitas industri dan bengkel Indonesia—banyak pengguna tidak menyadari bahwa tangki udara bertekanan adalah objek riksa uji wajib, bukan sekadar aksesori kompresor. Korosi internal pada air receiver yang tidak diinspeksi dapat secara signifikan mengurangi ketebalan dinding hingga di bawah batas aman, menjadikannya bom waktu yang dapat meledak tiba-tiba. Prosedur draining kondensat dari air receiver secara harian, inspeksi visual eksternal berkala, dan pengujian pressure relief valve (safety valve) yang membuktikan valve dapat membuka pada tekanan setting yang benar, adalah program pemeliharaan minimum yang harus diterapkan oleh siapa pun yang mengoperasikan sistem kompresor udara berkapasitas signifikan.