MCU (Medical Check-Up) Berkala
Medical Check-Up (MCU) berkala atau pemeriksaan kesehatan berkala adalah program pemeriksaan kesehatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan bagi seluruh tenaga kerjanya, terutama yang terpapar risiko kesehatan spesifik di tempat kerja. Kewajiban ini diatur dalam Permenaker No. 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
MCU untuk operator alat berat tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan umum. Berdasarkan profil paparan, pemeriksaan harus mencakup: audiometri (tes pendengaran) untuk paparan kebisingan, tes fungsi paru bagi yang terpapar debu, tes muskuloskeletal untuk deteksi cedera akibat getaran, serta pemeriksaan visus (penglihatan) yang sangat kritis bagi operator crane dan excavator. Surat keterangan sehat dari MCU ini menjadi syarat penerbitan dan perpanjangan SIO.
Dalam konteks manajemen ketenagakerjaan, hasil MCU yang menunjukkan gangguan kesehatan terkait pekerjaan harus segera ditindaklanjuti dengan analisis paparan dan penyesuaian penugasan. Kegagalan menindaklanjuti hasil MCU—terutama jika kemudian terjadi PAK—dapat menjadi dasar tuntutan hukum pekerja terhadap perusahaan atas kelalaian yang disengaja.