P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
P2K3 adalah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3. Pembentukan P2K3 diwajibkan oleh Pasal 10 UU No. 1 Tahun 1970 dan dipertegas melalui Permenaker No. 4 Tahun 1987 bagi tempat kerja yang mempekerjakan 50 orang atau lebih. Susunan pengurusnya harus terdiri dari unsur pimpinan perusahaan sebagai Ketua dan Ahli K3 sebagai Sekretaris, serta dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat.
Secara praktis, P2K3 berfungsi sebagai motor penggerak budaya keselamatan di perusahaan. Badan ini wajib mengadakan rapat rutin bulanan dan melaporkan kegiatan K3 kepada Disnaker setiap tiga bulan sekali. Bagi konsultan K3, pengaktifan P2K3 adalah langkah pertama dalam perbaikan sistem manajemen karena kegagalan pelaporan triwulan dapat berdampak pada nilai audit SMK3 dan menjadi temuan pengawas ketenagakerjaan. Di lapangan, P2K3 berperan penting dalam menginvestigasi kecelakaan kerja dan merekomendasikan langkah perbaikan kepada direksi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..