Legal Standing dan Class Action
Legal standing adalah kewenangan atau kapasitas hukum seseorang atau lembaga untuk mengajukan gugatan atau permohonan ke pengadilan. Tanpa legal standing yang memadai, gugatan akan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk). Dalam hukum acara Indonesia, legal standing mensyaratkan adanya kepentingan hukum langsung (point d'interet, point d'action) dari pihak yang mengajukan gugatan.
Class action (gugatan kelompok) adalah gugatan yang diajukan oleh satu atau beberapa orang mewakili sekelompok orang yang memiliki kesamaan fakta dan dasar hukum, tanpa harus memperoleh kuasa dari seluruh anggota kelompok. Diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2002, class action efektif untuk sengketa lingkungan, konsumen, atau korban bencana yang melibatkan ratusan hingga ribuan orang.
Citizen lawsuit (gugatan warga negara) adalah gugatan yang diajukan warga negara terhadap negara/pemerintah atas kelalaian dalam pemenuhan hak-hak publik. Berbeda dengan class action, citizen lawsuit tidak mensyaratkan kerugian langsung penggugat — cukup adanya kelalaian negara memenuhi kewajiban hukumnya. Keduanya merupakan instrumen litigasi strategis (strategic litigation) yang semakin banyak digunakan oleh LSM dan kelompok advokasi untuk mendorong perubahan kebijakan melalui putusan pengadilan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..