Audi Alteram Partem
Audi alteram partem (Latin: dengarkan pihak lainnya juga) adalah asas hukum acara yang fundamental, mewajibkan setiap pengadilan atau badan yang berwenang memutus suatu perkara untuk memberikan kesempatan yang setara kepada semua pihak untuk didengar dan menyampaikan bukti serta argumen mereka sebelum keputusan diambil. Asas ini adalah inti dari prinsip due process of law dan peradilan yang adil.
Dalam peradilan pidana Indonesia, audi alteram partem terwujud dalam hak terdakwa untuk mengajukan saksi dan ahli yang meringankan (a de charge), mengajukan pledoi, dan merespons setiap dakwaan maupun keterangan saksi. Pelanggaran asas ini, misalnya hakim yang menolak semua permohonan menghadirkan saksi a de charge tanpa alasan hukum yang sah, dapat menjadi dasar kasasi.
Dalam konteks KPK, prinsip audi alteram partem juga relevan dalam proses klarifikasi LHKPN dan dalam tahap supervisi. Pihak yang akan diambil alih perkaranya oleh KPK dari Kejaksaan atau Polri seharusnya mendapat notifikasi yang memadai, meskipun dalam praktik OTT hal ini tidak selalu mungkin dilaksanakan. Advokat harus memastikan semua hak prosedural kliennya terpenuhi dalam setiap tahap proses hukum.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..