Tagging Sistem K3 (Green/Yellow/Red Tag)
Tagging Sistem adalah metode visual menggunakan label berwarna untuk menunjukkan status kelaikan suatu peralatan alat berat secara instan kepada seluruh personil di lapangan. Hijau berarti layak digunakan (safe to use), Kuning berarti layak dengan catatan pemeliharaan ringan, dan Merah berarti dilarang digunakan (unsafe/out of service). Meskipun bersifat teknis operasional, tagging merupakan bagian dari sistem komunikasi bahaya yang diatur dalam SMK3 guna mencegah penggunaan alat yang sedang dalam kondisi rusak atau sedang menunggu riksa uji berkala.
Praktisi HSE lapangan wajib memastikan setiap alat berat yang masuk ke lokasi kerja telah mendapatkan inspeksi awal dan dipasangi tag yang sesuai di tempat yang mudah terlihat oleh operator. Penggunaan unit dengan tag merah adalah pelanggaran keselamatan fatal yang dapat berujung pada sanksi penghentian kontrak kerja bagi subkontraktor. Konsultan menyarankan tagging ini diintegrasikan dengan sistem digital agar status kelaikan alat di seluruh site dapat dipantau dari kantor pusat. Tagging yang disiplin sangat efektif mengurangi angka kecelakaan akibat kegagalan teknis, karena setiap personel dapat langsung mengenali apakah sebuah alat berat aman untuk didekati atau dioperasikan pada saat itu.