FR.AK.03 (Formulir Rekaman Asesmen Kompetensi)
FR.AK.03 atau Formulir Rekaman Asesmen Kompetensi adalah dokumen inti yang digunakan asesor untuk mencatat seluruh proses dan hasil pengumpulan bukti selama uji kompetensi berlangsung. FR.AK.03 memuat catatan asesor terhadap setiap elemen kompetensi dan KUK: apakah bukti yang dikumpulkan cukup, valid, dan memadai untuk mendukung keputusan kompeten. Formulir ini menjadi rekaman tertulis yang dapat diaudit untuk memastikan proses asesmen berjalan sesuai standar.
FR.AK.03 yang terisi lengkap dan detail adalah bukti integritas proses asesmen yang paling kuat saat LSP menghadapi surveillance BNSP atau penanganan banding dari asesi yang tidak puas dengan keputusan asesmen. Sebaliknya, FR.AK.03 yang diisi dengan jawaban generik tanpa catatan substantif—misalnya hanya mencentang K tanpa keterangan bukti spesifik—adalah indikator proses asesmen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Manajemen LSP perlu secara berkala meninjau kualitas pengisian FR.AK.03 oleh asesor aktif mereka sebagai bagian dari program peningkatan mutu asesmen internal.