Hukum Adat dan Pluralisme Hukum
Hukum adat adalah hukum yang hidup dalam kesadaran masyarakat adat, bersumber dari nilai-nilai budaya dan tradisi setempat, yang mengatur hubungan antara anggota komunitas dan antara manusia dengan alam. Berdasarkan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Pengakuan ini diperkuat melalui Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 yang menegaskan hutan adat bukan hutan negara.
Pluralisme hukum di Indonesia mengakui berlakunya 3 sistem hukum secara bersamaan: hukum nasional (produk legislasi negara), hukum adat (hukum yang hidup dalam masyarakat), dan hukum agama (khususnya hukum Islam yang berlaku melalui Pengadilan Agama). Konflik antara ketiga sistem hukum ini diselesaikan berdasarkan hierarki dan asas kekhususan. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA) secara eksplisit mengakui hak ulayat masyarakat adat sepanjang masih ada dan sesuai kepentingan nasional.
Dalam praktik hukum pertanahan dan investasi, pengabaian hak-hak masyarakat adat (indigenous peoples' rights) dalam proyek pembangunan semakin sering berujung pada sengketa hukum dan hambatan proyek. Standar internasional seperti FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) yang diakui dalam ILO Convention No. 169 (belum diratifikasi Indonesia namun menjadi rujukan) semakin banyak disertakan dalam due diligence investasi sektor sumber daya alam oleh investor internasional.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..