KTT (Kepala Teknik Tambang)

Kepala Teknik Tambang (KTT) adalah penanggung jawab teknis tertinggi di site operasi pertambangan yang bertanggung jawab langsung kepada Inspektur Tambang atas seluruh kegiatan teknis dan keselamatan operasi tambang, termasuk penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice). KTT wajib memiliki sertifikasi yang ditetapkan Kementerian ESDM berdasarkan jenis dan skala tambang, dan secara hukum bertanggung jawab atas setiap insiden K3 yang terjadi di area operasi yang berada di bawah kewenangannya. Persyaratan KTT diatur dalam Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.

Posisi KTT bukan sekadar jabatan administratif—ia memiliki implikasi hukum yang sangat signifikan karena KTT dapat dikenai tuntutan pidana jika terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawab keselamatannya dan kelalaian tersebut menjadi penyebab kecelakaan fatal. Dalam ekosistem CSMS, KTT adalah pihak yang memberikan izin akhir bagi kontraktor untuk memulai kegiatan di site setelah semua persyaratan CSMS terpenuhi. Konsultan K3 yang mendampingi operasi tambang perlu memastikan seluruh program K3 yang dirancang mendapat endorsement aktif dari KTT, karena program K3 yang tidak memiliki dukungan dari pemegang tanggung jawab hukum tertinggi di site tidak akan mendapatkan sumber daya dan perhatian yang diperlukan untuk implementasi yang efektif.