PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha)
PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha) adalah tenaga ahli atau teknisi konstruksi yang ditunjuk dan bertanggung jawab secara teknis atas satu atau beberapa subklasifikasi spesifik yang dimiliki dalam SBU badan usaha. Setiap subklasifikasi dalam SBU wajib memiliki minimal satu PJSKBU dengan SKK Konstruksi yang sesuai dengan subklasifikasi tersebut. Persyaratan jenjang PJSKBU adalah minimal Jenjang 6 (Teknisi/Analis) untuk kualifikasi Menengah dan minimal Jenjang 7 (Ahli Muda) untuk kualifikasi Besar, sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 jo. PP No. 14 Tahun 2021.
Satu orang PJSKBU dapat merangkap tanggung jawab untuk maksimum 5 subklasifikasi dalam satu klasifikasi pada satu BUJK yang sama, namun tidak boleh merangkap jabatan PJSKBU di badan usaha lain secara bersamaan. Kondisi perangkapan jabatan PJSKBU di lebih dari satu BUJK yang terdeteksi melalui verifikasi SIJK menjadikan SBU dari kedua badan usaha yang bersangkutan berpotensi dinyatakan tidak sah — karena persyaratan tenaga kerja salah satu atau keduanya tidak terpenuhi secara eksklusif.
Cek PJSKBU melalui Jakontrust atau portal LPJK adalah prosedur wajib sebelum mengikuti tender dan secara berkala sebagai bagian dari audit kepatuhan internal BUJK.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..