Ne Bis In Idem
Ne bis in idem (Latin: tidak dua kali untuk hal yang sama) adalah asas hukum pidana yang melarang seseorang diadili dan dipidana dua kali atas perbuatan yang sama yang telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di Indonesia, asas ini diatur dalam Pasal 76 KUHP dan Pasal 18 ayat (2) UU Kekuasaan Kehakiman sebagai salah satu asas peradilan yang adil.
Dalam praktik perkara korupsi, penerapan ne bis in idem menjadi rumit ketika seorang terdakwa telah diputus bebas atas satu dakwaan korupsi, kemudian penyidik menemukan bukti baru dan ingin menyidiknya kembali. Jika perbuatannya identik (tempus, locus, dan actus yang sama), maka penyidikan baru melanggar asas ini. Namun jika perbuatannya berbeda meskipun berkaitan, penyidikan baru tetap dapat dilakukan.
Kompleksitas lebih lanjut muncul ketika perkara korupsi dan TPPU didakwakan secara terpisah dalam dua persidangan yang berbeda, meski bersumber dari transaksi yang sama. Advokat perlu menganalisis secara cermat apakah actus reus dalam dakwaan TPPU benar-benar berbeda dari dakwaan korupsi, dan jika tidak, dapat mengajukan eksepsi berbasis ne bis in idem sebelum pemeriksaan pokok perkara dimulai.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..