Unit Reaksi Cepat (Emergency Response Team)
Unit Reaksi Cepat atau Tim Tanggap Darurat adalah kelompok personil terlatih yang bertugas merespons keadaan darurat seperti kebakaran, kebocoran hidrolik masif, atau kecelakaan alat berat secara cepat guna meminimalkan dampak cedera dan kerusakan. Persyaratan mengenai manajemen darurat merupakan elemen wajib dalam SMK3. Tim ini harus memiliki prosedur evakuasi yang jelas, peralatan penyelamatan (rescue gear) yang memadai, serta melakukan simulasi (drill) secara rutin guna menjaga kesiapsiagaan menghadapi situasi kritis di lapangan kerja.
Dalam praktik operasional di lokasi konstruksi atau pertambangan, personil tim tanggap darurat harus memiliki kemampuan P3K dasar dan pemadaman api. Praktisi K3 wajib memastikan denah jalur evakuasi dan titik kumpul (assembly point) terpasang jelas di seluruh area operasional alat berat. Konsultan menyarankan adanya integrasi antara tim internal dengan instansi luar seperti pemadam kebakaran daerah dan rumah sakit rujukan. Keberhasilan tim reaksi cepat dalam menangani insiden di menit-menit awal sangat menentukan tingkat keparahan dampak yang ditimbulkan, sekaligus melindungi kelangsungan bisnis dari kerugian total akibat bencana yang tidak tertangani secara profesional.