Unit Kompetensi
Unit Kompetensi adalah komponen terkecil dari standar kompetensi yang menggambarkan suatu fungsi pekerjaan tunggal yang dapat dilakukan oleh seseorang secara mandiri. Setiap unit kompetensi memiliki struktur baku yang terdiri dari: kode unit, judul unit, deskripsi unit, elemen kompetensi, kriteria unjuk kerja (KUK), batasan variabel, panduan penilaian, dan kompetensi kunci. SKKNI yang ditetapkan Kemnaker terdiri dari kumpulan unit kompetensi yang bersama-sama merepresentasikan profil kompetensi suatu jabatan atau sektor tertentu.
Dalam praktik asesmen, Kriteria Unjuk Kerja (KUK) adalah parameter paling operasional yang menentukan apakah seseorang dinyatakan kompeten atau belum kompeten dalam suatu unit. Asesor mengumpulkan bukti yang membuktikan pemenuhan setiap KUK dari setiap elemen kompetensi. Konsultan yang merancang program pelatihan berbasis kompetensi harus memastikan modul pelatihan secara eksplisit memetakan setiap sesi pembelajaran kepada elemen kompetensi dan KUK yang relevan agar peserta pelatihan benar-benar siap menghadapi uji kompetensi setelahnya.