Duplik

Duplik adalah jawaban atau tanggapan dari terdakwa atau penasihat hukum terhadap replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum. Tahapan ini merupakan bagian akhir dari adu argumentasi sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Isi duplik biasanya mempertegas keberatan terhadap dakwaan, menyangkal argumentasi jaksa dalam replik, serta menegaskan posisi hukum terdakwa berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan.

  • Disampaikan setelah replik jaksa
  • Bagian dari hak pembelaan terdakwa
  • Menjadi pertimbangan hakim sebelum putusan

Dalam praktik peradilan, kualitas duplik sangat bergantung pada kemampuan analisis hukum dan penguasaan fakta persidangan. Dokumen ini sering menjadi penutup strategis untuk mempengaruhi keyakinan majelis hakim.