Pengendali Data Pribadi

Pengendali Data Pribadi adalah pihak yang menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan data pribadi dalam suatu sistem elektronik.

Dalam UU PDP, pengendali data memiliki tanggung jawab utama memastikan pemrosesan data dilakukan secara sah, terbatas, akurat, aman, dan sesuai persetujuan subjek data.

  • Menentukan tujuan pemrosesan data
  • Memiliki tanggung jawab kepatuhan utama
  • Dapat berupa perusahaan atau instansi

Dalam praktik bisnis digital, perusahaan aplikasi, e-commerce, dan fintech umumnya bertindak sebagai pengendali data sehingga wajib memiliki kebijakan privasi dan sistem keamanan informasi yang memadai.