KBLI Jasa Sertifikasi (Lembaga Audit)

KBLI Jasa Sertifikasi mencakup aktivitas penyediaan layanan pengujian teknis, analisis, dan pemberian sertifikat untuk produk atau manajemen perusahaan. Lembaga ini wajib mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) atau otoritas terkait sebelum dapat beroperasi secara legal. Peran mereka sangat krusial dalam ekosistem perizinan berusaha non-konstruksi karena mereka adalah pihak yang melakukan audit independen terhadap pemenuhan Sertifikat Standar pelaku usaha di sektor industri dan pangan.

Bagi praktisi mutu di pabrik, bermitra dengan lembaga yang memiliki kode KBLI sertifikasi resmi adalah jaminan bahwa hasil pengujian laboratorium mereka akan diakui oleh pemerintah dalam proses izin edar barang. Di sistem OSS, jasa sertifikasi ini juga memerlukan perizinan teknis dari instansi terkait seperti Kemenperin atau Kemkes tergantung pada objek pengujiannya. Pengusaha jasa sertifikasi harus memastikan asesor mereka memiliki kompetensi yang tervalidasi agar sertifikat ISO atau SNI yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum internasional (IAF/ILAC), yang pada akhirnya mendukung daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global.