sio.co.id – Rig pengeboran (Drilling Rig) adalah suatu bangunan dengan peralatan untuk melakukan pengeboran ke dalam reservoir bawah tanah untuk memperoleh air, minyak, atau gas bumi, atau deposit mineral bawah tanah. Rig pengeboran bisa berada di atas tanah (on shore) atau di atas laut/lepas pantai (off shore) tergantung kebutuhan pemakaianya. Walaupun rig lepas pantai dapat melakukan pengeboran hingga ke dasar laut untuk mencari mineral-mineral, teknologi dan keekonomian tambang bawah laut belum dapat dilakukan secara komersial. Oleh karena itu, istilah “rig” mengacu pada kumpulan peralatan yang digunakan untuk melakukan pengeboran pada permukaan kerak Bumi untuk mengambil contoh minyak, air, atau mineral.
Rig pengeboran minyak dan gas bumi dapat digunakan tidak hanya untuk mengidentifikasi sifat geologis dari reservoir tetapi juga untuk membuat lubang yang memungkinkan pengambilan kandungan minyak atau gas bumi dari reservoir tersebut.
Rig pengeboran dapat berukuran:
a. Kecil dan mudah dipindahkan, seperti yang digunakan dalam pengeboran eksplorasi mineral
b. Besar, mampu melakukan pengeboran hingga ribuan meter ke dalam kerak Bumi. Pompa lumpur yang besar digunakan untuk melakukan sirkulasi lumpur pengeboran melalui mata bor dan casing (selubung), untuk mendinginkan sekaligus mengambil “bagian tanah yang terpotong” selama sumur dibor.
Katrol di rig dapat mengangkat ratusan ton pipa. Peralatan lain dapat mendorong asam atau pasir ke dalam reservoir untuk mengambil contoh minyak dan mineral; akomodasi untuk kru yang bisa berjumlah ratusan. Rig lepas pantai dapat beroperasi ratusan hingga ribuan kilometer dari pinggir pantai.
Pada umumnya RIG pengeboran dapat dibagi menjadi beberapa jenis sesuai daerah :
a. Rig Darat : Untuk pengeboran di darat. Bentuk paling sederhana, terdiri dari menara dan struktur penopang.
b. Rig Rawa : Biasa dikenal dengan sebuat “Swamp Barge”. Untuk kelengkapan alat pengeboran sama dengan RIG darat, hanya saja menara dan sistem pengeboran ditempatkan di atas Ponton. Ponton ini akan duduk di dasar rawa saat operasi pengeboran berlangsung. Biasa beroperasi di perairan dengan kedalaman sekitar 5 M.
c. Jack Up Rig : Satu unit alat pengeboran dengan kaki yang panjang. Kaki ini dapat naik dan turun untuk menopang struktur utama. RIG jenis ini biasa digunakan pada daerah dengan kedalaman sekitar 100 M atau kurang.
d. Tender Rig : Sistem pengeboran dipasang pada platform. Tender RIG digunakan untuk membantu operasi pengeboran (pengangkatan pipa, strultur dll). Tender RIG akan menempel di platform saat operasi pengeboran berlangsung.
e. Semi Submersible Rig : Sesuai namanya, Rig semisub merupakan obyek terapung yang dipasang alat pengeboran. Biasa digunakan untuk mengebor daerah laut dalam (lebih dari 100 M).
f. Drill Ship : Semua peralatan untuk pengeboran dipasang pada kapal. Digunakan untuk mengebor laut yang sangat dalam.
Komponen rig dapat digolongkan menjadi lima bagian besar:
a. Hoisting system: fungsi utamanya menurunkan dan menaikkan tubular (pipa pemboran, peralatan completion atau pipa produksi) masuk-keluar lubang sumur. Menara rig (mast atau derrick) termasuk dalam sistem ini.
b. Rotary system: berfungsi untuk memutarkan pipa-pipa tersebut di dalam sumur. Pada pemboran konvensional, pipa pemboran (drill strings) memutar mata-bor (drill bit) untuk menggali sumur.
c. Circulation system: untuk mensirkulasikan fluida pemboran keluar masuk sumur dan menjaga agar properti lumpur seperti yang diinginkan. Sistem ini meliputi (1) pompa tekanan tinggi untuk memompakan lumpur keluar masuk-sumur dan pompa tekanan rendah untuk mensirkulasikannya di permukaan, (2) peralatan untuk mengkondisikan lumpur: shale shaker berfungsi untuk memisahkan solid hasil pemboran (cutting) dari lumpur; desander untuk memisahkan pasir; degasser untuk mengeluarkan gas, desilter untuk memisahkan partikel solid berukuran kecil, dsb.
d. Blowout prevention system: peralatan untuk mencegah blowout (meledaknya sumur di permukaan akibat tekanan tinggi dari dalam sumur). Yang utama adalah BOP (Blow Out Preventer) yang tersusun atas berbagai katup (valve) dan dipasang di kepala sumur (wellhead).
e. Power system: yaitu sumber tenaga untuk menggerakan semua sistem di atas dan juga untuk suplai listrik. Sebagai sumber tenaga, biasanya digunakan mesin diesel berkapasitas besar.
Dari Berbagai Sumber
Komentar
Apakah ini yang Anda hadapi?
Mengurus Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) untuk alat angkat dan angkut sering kali menjadi mimpi buruk. Prosesnya rumit, berbelit-belit, dan memakan waktu. Setiap tahapannya bisa membuat Anda bingung dan frustrasi, terutama jika Anda harus bolak-balik mengurus dokumen yang seolah tak ada habisnya. Bisnis Anda butuh ijin segera, tapi birokrasi memperlambat langkah Anda.
Bayangkan, proyek terhenti karena SIA dan SIO belum selesai. Klien menunggu, pekerja tidak bisa beroperasi, dan kerugian terus bertambah. Waktu adalah uang, dan setiap hari yang berlalu tanpa ijin adalah kerugian yang terus menggerus profit. Apakah Anda siap menghadapi risiko denda atau bahkan penghentian operasional karena ijin yang tidak sesuai? Rasanya seperti berlari dalam lingkaran tanpa akhir, bukan?
Layanan pengurusan SIA dan SIO kami hadir untuk mempermudah hidup Anda. Tanpa ribet, tanpa pusing, kami tangani semuanya dengan cepat dan profesional. Dari mulai dokumen hingga perijinan lengkap, kami pastikan Anda mendapatkan ijin yang Anda butuhkan tepat waktu. Percayakan pada kami, dan fokuskan energi Anda pada bisnis yang lebih penting. Tidak ada lagi drama, hanya solusi yang efektif dan efisien.
Dapatkan Layanan Surat Ijin Alat (SIA) & Surat Ijin Operator (SIO) Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp
SIO.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi operator alat angkat dan angkut di seluruh Indonesia. Kami Juga menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
