PT Kyokuto Indomobil Manufacturing Resmikan Pabrik Alat Berat

PT Kyokuto Indomobil Manufacturing Resmikan Pabrik Alat Berat

PT Kyokuto Indomobil Manufacturing Resmikan Pabrik Alat Berat - Blog Alat Berat

Jakarta, EnergiToday — Kebutuhan alat berat di sektor konstruksi dan pertambangan diprediksi akan terus meningkat. Indomobil Group pun berpatungan dengan Kyokuto Kaihatsu Kogyo Co Ltd untuk menyikapi peningkatan kebutuhan alat berat tersebut.

Perusahaan patungan bernama PT Kyokuto Indomobil Manufacturing Indonesia rampung membangun fasilitas manufaktur di kawasan Bukit Indah City, Purwakarta, Jawa Barat. Pabrik yang berdiri di lahan seluas sekitar 2 hektare tersebut diresmikan pada Kamis (13/2).

“Kapasitas produksi pabrik ditargetkan 1.200 unit dump truck body (badan truk) dan 480 unit concrete mixer (pengaduk konsentrat beton) per tahun. Diharapkan kapasitas produksi akan terus meningkat seiring peningkatan permintaan,” tutur Direktur PT Kyokuto Indomobil Manufacturing Indonesia, HI Agus Toha Nurtiara, seperti dikutip dalam Harian Kompas.

Sementara, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, mengungkapkan, pabrik yang akan memproduksi kendaraan truk kategori III dan V berdaya angkut 18-35 meter kubik dan truk pencampur beton berkapasitas 8 meter kubik tersebut akan mendukung pemenuhan kebutuhan truk dan kendaraan khusus dalam negeri.

Sumber : EnergiToday

Share This :

Komentar

Apakah ini yang Anda hadapi?

Mengurus Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) untuk alat angkat dan angkut sering kali menjadi mimpi buruk. Prosesnya rumit, berbelit-belit, dan memakan waktu. Setiap tahapannya bisa membuat Anda bingung dan frustrasi, terutama jika Anda harus bolak-balik mengurus dokumen yang seolah tak ada habisnya. Bisnis Anda butuh ijin segera, tapi birokrasi memperlambat langkah Anda.
Bayangkan, proyek terhenti karena SIA dan SIO belum selesai. Klien menunggu, pekerja tidak bisa beroperasi, dan kerugian terus bertambah. Waktu adalah uang, dan setiap hari yang berlalu tanpa ijin adalah kerugian yang terus menggerus profit. Apakah Anda siap menghadapi risiko denda atau bahkan penghentian operasional karena ijin yang tidak sesuai? Rasanya seperti berlari dalam lingkaran tanpa akhir, bukan?
Layanan pengurusan SIA dan SIO kami hadir untuk mempermudah hidup Anda. Tanpa ribet, tanpa pusing, kami tangani semuanya dengan cepat dan profesional. Dari mulai dokumen hingga perijinan lengkap, kami pastikan Anda mendapatkan ijin yang Anda butuhkan tepat waktu. Percayakan pada kami, dan fokuskan energi Anda pada bisnis yang lebih penting. Tidak ada lagi drama, hanya solusi yang efektif dan efisien.
sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Surat Ijin Alat (SIA) & Surat Ijin Operator (SIO) Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp

SIO.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi operator alat angkat dan angkut di seluruh Indonesia. Kami Juga menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp