Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Gde Pradnyana mengatakan wilayah eksplorasi potensi minyak dan gas bumi Indonesia pada masa depan akan bergeser ke kawasan Indonesia timur. “Tapi di sana potensi gas buminya lebih besar dibandingkan minyak bumi,” ujarnya di kantor SKK Migas, Kamis, 10 Juli 2014.
Pemetaan tersebut jauh berbeda dengan potensi migas saat ini yang masih berkutat di wilayah eksplorasi Indonesia bagian barat, yang lebih banyak menghasilkan minyak bumi. “Indonesia bagian barat potensi minyak bumi mencapai 5,6 miliar MSTB (million stock tank barrels) yang tersebar di Duri, Natuna, dan Cepu,” tutur Gde.
Kelak, ketika wilayah eksplorasi migas sudah bergeser ke kawasan Indonesia timur, kata Gde, Indonesia akan lebih banyak memproduksi gas bumi. “Studi yang telah dilakukan SKK Migas memperkirakan ada cadangan gas bumi mencapai 55 TSCF (trillions of standard cubic feet) di wilayah Indonesia timur. Jauh lebih besar dibandingkan potensi minyak bumi yang hanya 656 juta MSTB,” ujarnya.
Tapi Gde memberi catatan bahwa eksplorasi migas di wilayah Indonesia timur bukan perkara yang mudah. Salah satu tantangannya ialah kedalaman eksplorasi di laut dalam yang mencapai lebih dari 1.000 meter di bawah permukaan laut. “Kedalaman itu jauh lebih sulit dibandingkan ketika mengeksplorasi migas di wilayah Indonesia bagian Barat yang paling dalam hanya 100 meter di bawah permukaan laut,” katanya.
Selain itu, wilayah Indonesia bagian timur belum memiliki infrastruktur sebaik Indonesia bagian barat untuk menunjang kegiatan eksplorasi serta produksi minyak dan gas bumi. “Pelabuhan, jalan raya, dan pasokan listrik perlu dibenahi terlebih dahulu sebelum orientasi produksi migas benar-benar terkonsentrasi di sana,” tutur Gde.
Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) menyatakan, potensi gas di Indonesia timur sangat besar oleh karena itu nantinya SKK Migas akan mengalihkan eksplorasi gas dari wilayah barat ke wilayah Indonesia timur.
“Gas di wilayah Indonesia timur lebih besar dari pada di wilayah barat. Saat ini kita sedang melakukan eksplorasi di Indonesia timur,” ujar Sekretaris SKK Migas, Gede Pradnyana, di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Gede menjelaskan, ketersediaan minyak di Indonesia secara umum diakui memang sudah mulai menurun. Tetapi menurutnya, Indonesia lebih memiliki potensi yang besar di sektor gas. Ketersediaan gas bumi di Indonesia terutama di Indonesia timur sangat besar jika dibandingkan dengan minyak.
Terkait adanya pengeboran yang nihil hasil menurut Gede, tidak membuat minat investor menciut. Menurut dia, eksplorasi di kawasan Indonesia timur sangat menarik bagi investor.
“Indonesia timur masih menarik (untuk investor). Memang, resiko di Industri migas ini memiliki resiko yang tinggi, bahkan sangat tinggi. Misalkan tadi contoh kasus perusahaan yang rugi 700 juta dollar AS dalam sekejap,” katanya.
Meskipun demikian, SKK migas atau pemerintah tidak pernah mempermasalahkan pengeboran yang nihil hasil. Menurut Gede, walaupun pengeboran tidak mendapatkan apapun, tetapi pengeboran tersebut mampu memberikan data yang jelas kepada pemerintah akan ketersediaan minyak atau gas diberbagai titik-titik pengeboran Indonesia.
“Dari sudut pandang kami, tidak ada eksplorasi yang gagal. Karena walaupun terjadi, tetapi ada data-data dari pengeboran itu,” katanya.
Oleh karena itu, Gede menyarankan agar adanya pergeseran pola hidup masyarakat yang sangat tergantung dengan minyak untuk bahan bakar ke gas. Dengan begitu, sebutnya, pengeboran gas akan terus tumbuh pesat diberbagai wilayah di Indonesia.
Sumber : Tempo & Kompas
Komentar
Apakah ini yang Anda hadapi?
Mengurus Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) untuk alat angkat dan angkut sering kali menjadi mimpi buruk. Prosesnya rumit, berbelit-belit, dan memakan waktu. Setiap tahapannya bisa membuat Anda bingung dan frustrasi, terutama jika Anda harus bolak-balik mengurus dokumen yang seolah tak ada habisnya. Bisnis Anda butuh ijin segera, tapi birokrasi memperlambat langkah Anda.
Bayangkan, proyek terhenti karena SIA dan SIO belum selesai. Klien menunggu, pekerja tidak bisa beroperasi, dan kerugian terus bertambah. Waktu adalah uang, dan setiap hari yang berlalu tanpa ijin adalah kerugian yang terus menggerus profit. Apakah Anda siap menghadapi risiko denda atau bahkan penghentian operasional karena ijin yang tidak sesuai? Rasanya seperti berlari dalam lingkaran tanpa akhir, bukan?
Layanan pengurusan SIA dan SIO kami hadir untuk mempermudah hidup Anda. Tanpa ribet, tanpa pusing, kami tangani semuanya dengan cepat dan profesional. Dari mulai dokumen hingga perijinan lengkap, kami pastikan Anda mendapatkan ijin yang Anda butuhkan tepat waktu. Percayakan pada kami, dan fokuskan energi Anda pada bisnis yang lebih penting. Tidak ada lagi drama, hanya solusi yang efektif dan efisien.
Dapatkan Layanan Surat Ijin Alat (SIA) & Surat Ijin Operator (SIO) Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp
SIO.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi operator alat angkat dan angkut di seluruh Indonesia. Kami Juga menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
