Beberapa Perusahaan dan Bank Penyedia Kredit Alat Berat

Beberapa Perusahaan dan Bank Penyedia Kredit Alat Berat

Cara kredit alat berat - blog alat berat

sio.co.id – Tidak bisa dipungkiri memang bahwa harga alatalat berat tidak tergolong murah, namun banyak cara untuk bisa mendapatkan atau memiliki alat berat, dan salah satunya adalah dengan cara kredit. Tapi apakah anda bingung harus kredit kemana dan pada siapa? Kami akan berikan beberapa alternatif tempat untuk kredit alat berat yang anda inginkan.

Sebetulnya sekarang ini banyak jasa bank atau perusahaan finance / leasing yang telah menerima untuk kredit pembiayaan alat berat. Namun kami akan berikan beberapa contoh bank dan finance yang bisa untuk kredit alat berat.

1. Bank Mandiri

Berikut informasi yang kami kutip langsung dari website Bank Mandiri:

Mandiri Kredit Alat Berat adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur/calon debitur, khusus untuk pembelian alat berat dari Mitra Prinsipal yang telah memiliki Perjanjian Kerjasama dengan Bank Mandiri.

Manfaat
Kemudahan didalam proses kredit
Untuk debitur kriteria tertentu diperkenankan untuk tidak menyerahkan agunan tambahan berupa fixed asset/Deposito.
Fitur

Jangka waktu: maksimal 4 tahun untuk alat baru dan 2 tahun untuk alat bekas.
Jangka waktu grace period: maksimal untuk pembelian alat baru adalah 6 bulan.
Sifat kredit: non revolving.
Pembiayaan: untuk alat berat dalam kondisi baru adalah 80% dan untuk alat berat dalam kondisi bekas adalah 70% dari harga jual.
Suku bunga: alat berat baru suku bunga counter rate dan untuk alat berat bekas suku bunga counter rate ditambah premium rate. (premium rate 150 bps).
Agunan: alat berat yang dibiayai, tagihan.
Tambahan agunan: untuk debitur kriteria tertentu, tanah & bangunan dan/atau deposito berjangka Bank Mandiri.

2. Bank Bukopin

Berikut informasi yang kami kutip langsung dari website Bank Bukopin:

Kredit Pembiayaan Alat Berat adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan atau badan usaha atau badan hukum untuk pembelian alat berat baik untuk digunakan sendiri (berdasarkan kontrak kerja yang diterima) maupun untuk disewakan kepada pihak lain.

Fitur Kredit :

  1. Untuk Pembelian alat berat baru & bekas
  2. Jangka waktu kredit maksimal 5 (lima) tahun
  3. Seluruh alat berat diasuransikan dengan Banker’s Clause Bank Bukopin.

Persyaratan Debitur :

  1. Perorangan/Badan Usaha/Badan Hukum
  2. Legalitas Usaha
  3. Pengalaman Minimal 2 tahun
  4. Menyerahkan Kontrak Kerja/SPK dan atau daftar penyewa.
  5. Laporan keuangan minimal 2 tahun terakhir

 3. IAF Multi Payment

Berikut informasi yang kami kutip langsung dari website IAF Multi Payment:

Bentuk pembiayaan Financial Lease atau juga dikenal dengan istilah Sewa Guna Usaha merupakan salah satu bentuk alternatif pembiayaan yang sangat umum digunakan dikalangan pelaku bisnis dan dipandang cukup menguntungkan terutama dari sisi pelaporan pajak, diversifikasi sumber pembiayaan, fleksibilitas dalam pemrosesan maupun cara pembayaran.

Umumnya barang modal yang dibiayai adalah armada kendaraan operasional usaha & alat berat dan barang modal tersebut digunakan untuk kepentingan usaha  Perbedaan yang mendasar antara Fasilitas Kredit dengan Financial Lease adalah pada status kepemilikan barang modal tersebut, dimana untuk Financial Lease selama masa fasilitas lease masih berjalan, hak kepemilikan berada pada Perusahaan Pembiayaan (Lessor) dan kemudian diakhir masa fasilitas leasing, customer (Lessee) biasanya menggunakan hak opsinya untuk membeli barang modal tersebut. Biasanya pemenuhan atas hak opsi tersebut dilakukan dengan mengkompensasi Security Deposit yang telah dibayarkan oleh customer diawal transaksi tersebut ditanda-tangani, sehingga dengan demikian setelah masa fasilitas Leasing selesai dan telah dipenuhinya seluruh kewajiban customer, maka barang modal tersebut menjadi milik customer (Lessee).

Bekerjasama dengan Isuzu Astra Mobil Indonesia dan PT. Hexindo Adiperkasa Tbk, kami akan membantu anda dalam pengadaan armada kendaraan operasional perusahaan Isuzu dan alat berat Hitachi di seluruh Indonesia.

Demikian beberapa Bank dan Perusahaan Finance untuk kredit alat berat, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi masing-masing perusahaan di atas.

Semoga Bermanfaat! (dr)

Share This :

Komentar

Apakah ini yang Anda hadapi?

Mengurus Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) untuk alat angkat dan angkut sering kali menjadi mimpi buruk. Prosesnya rumit, berbelit-belit, dan memakan waktu. Setiap tahapannya bisa membuat Anda bingung dan frustrasi, terutama jika Anda harus bolak-balik mengurus dokumen yang seolah tak ada habisnya. Bisnis Anda butuh ijin segera, tapi birokrasi memperlambat langkah Anda.
Bayangkan, proyek terhenti karena SIA dan SIO belum selesai. Klien menunggu, pekerja tidak bisa beroperasi, dan kerugian terus bertambah. Waktu adalah uang, dan setiap hari yang berlalu tanpa ijin adalah kerugian yang terus menggerus profit. Apakah Anda siap menghadapi risiko denda atau bahkan penghentian operasional karena ijin yang tidak sesuai? Rasanya seperti berlari dalam lingkaran tanpa akhir, bukan?
Layanan pengurusan SIA dan SIO kami hadir untuk mempermudah hidup Anda. Tanpa ribet, tanpa pusing, kami tangani semuanya dengan cepat dan profesional. Dari mulai dokumen hingga perijinan lengkap, kami pastikan Anda mendapatkan ijin yang Anda butuhkan tepat waktu. Percayakan pada kami, dan fokuskan energi Anda pada bisnis yang lebih penting. Tidak ada lagi drama, hanya solusi yang efektif dan efisien.
sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Surat Ijin Alat (SIA) & Surat Ijin Operator (SIO) Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp

SIO.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi operator alat angkat dan angkut di seluruh Indonesia. Kami Juga menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp