Saat terjadi kecelakaan/insiden, operator harus segera: (1) Stop operasi dan amankan unit, (2) Aktifkan emergency response dengan menghubungi HSE/emergency team, (3) Berikan pertolongan pertama jika memungkinkan tanpa membahayakan diri, (4) Amankan area kejadian (barricade) untuk mencegah insiden sekunder.
Operator wajib melaporkan setiap near miss, incident, atau accident kepada supervisor segera setelah kejadian, tidak boleh mengubah kondisi TKP sebelum investigasi, dan kooperatif dalam proses investigasi.
Perusahaan wajib melakukan incident investigation untuk mencari root cause dan corrective action, serta melaporkan ke Disnaker jika terjadi kecelakaan fatal atau hilang waktu kerja (Lost Time Injury).
SIO.co.id melatih operator tentang emergency response procedure, basic first aid, incident reporting, dan pentingnya transparansi dalam melaporkan kejadian untuk continuous improvement sistem K3.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Bagaimana prosedur penanganan kecelakaan atau insiden saat operasi alat berat?. Konsultasikan kebutuhan SIO atau SIA perusahaan Anda secara gratis.
Butuh Bantuan Profesional?
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Novitasari
Nafa Dwi Arini
Informasi Penting
Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi SIO dan SIA yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.