Untuk memperoleh SIO Forklift Kemnaker, operator harus memenuhi persyaratan usia minimal 18 tahun dan memiliki pendidikan minimal sesuai ketentuan yang berlaku (umumnya SMP atau sederajat, tergantung kategori alat).
Selain itu, calon operator wajib sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan medical check up, serta mengikuti pelatihan dan lulus uji kompetensi resmi. Persyaratan ini bertujuan memastikan operator memiliki kemampuan teknis dan pemahaman keselamatan kerja yang memadai.
sio.co.id membantu proses verifikasi dokumen dan pendaftaran pelatihan agar calon operator dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis dengan lancar.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Persyaratan usia dan pendidikan untuk SIO Forklift sesuai regulasi Kemnaker. Konsultasikan kebutuhan SIO atau SIA perusahaan Anda secara gratis.
Butuh Bantuan Profesional?
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Novitasari
Nafa Dwi Arini
Informasi Penting
Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi SIO dan SIA yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.