Permit to Work (PTW) adalah sistem otorisasi formal yang memastikan pekerjaan berisiko tinggi sudah melalui assessment, planning, dan kontrol yang adequate sebelum dimulai.
Jenis Permit yang Relevan untuk Operator:
1. Hot Work Permit
- Untuk pekerjaan yang menghasilkan panas/api (welding, cutting, grinding)
- Relevan jika operator assist maintenance/repair
2. Confined Space Permit
- Masuk ruang terbatas (tank, pit, tunnel)
- Kadang excavator operator perlu masuk untuk inspection
3. Working at Height Permit
- Untuk crane operator yang access cabin >2 meter
- Tower crane erection/dismantling
4. Excavation Permit
- Penggalian >1.5 meter atau dekat utility
- Mandatory untuk excavator/bulldozer operation
5. Heavy Lifting Permit
- Crane lifting >5 ton atau critical lift
- Memerlukan lifting plan dan engineering calculation
Informasi dalam PTW:
- Scope of work detail
- Hazard identification & risk assessment
- Control measures & safety equipment required
- Emergency response plan
- Authorized personnel
- Validity period
Operator Responsibility:
- Tidak boleh mulai work tanpa valid permit
- Comply dengan semua kondisi di permit
- Stop work jika permit expired atau kondisi berubah
- Sign permit sebagai acknowledgment
Operasi tanpa PTW = serious violation yang bisa result in termination!
Catatan Regulasi K3 Kemnaker RI
Pastikan sertifikasi SIO & SIA perusahaan Anda terdaftar resmi di portal Teman K3 Kemnaker. Penggunaan dokumen SIO tidak sah atau kadaluarsa berisiko menghentikan operasional alat berat dan membatalkan jaminan asuransi kecelakaan kerja.
Ingin Proses SIO / SIA Cepat Tanpa Kendala?
Tim kami siap mendampingi penerbitan SIO, perpanjangan lisensi, dan pengujian kelayakan alat (SIA) di seluruh kota Indonesia.