Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi Terbaru
Novitasari
1 day ago

Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi Terbaru

Ketahui Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi dengan benar sehingga anda tidak mengalami kesulitan dalam proses pengurusan. Mengurus SKA/SKT konstruksi tidak begitu jauh berbeda. Proses juga mudah dan cepat. 

APA itu SKA/SKT ?

SKA atau Sertifikat Keahlian adalah sertifikasi khusus yang diberikan sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat SKA ini dikeluarkan oleh LPJK dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Saat ini terdapat 37 sertifikat tersedia untuk berbagai bidang arsitek, mekanikal, sipil, manajemen pelaksana, elektrikal dan tata lingkungan. 

SKA dibagi dengan kualifikasi Ahli Utama, Ahli Madya dan Ahli Muda. 

  • Ahli Utama tahun ketamatan ijazah harus lebih dari 10 tahun untuk S1, 6 tahun untuk tamatan S2, dan 4 tahun untuk tamatan S3.

  • Ahli Madya tahun ketamatan harus lebih dari 3 tahun 

  • Ahli Muda tahun ketamatan ijazah harus lebih dari 1 tahun untuk S1 dan lebih dari 3 tahun untuk tamatan D3. 

SKT adalah  sertifikat khusus yang diberikan sebagai bukti kompetensi tenaga terampil di bidang konstruksi. Saat ini ada sekitar 188 sertifikat untuk berbagai bidang, arsitek, mekanikal,. Sipil, tata lingkungan, elektrikal dan lain sebagainya. 

SKT memiliki kualifikasi 

  • Tingkat I >   SMK sesuai bidang dengan pengalaman minimal 4 tahun. Tamatan SMK/SMA yang tidak sama dengan bidang harus sudah memiliki pengalaman setidaknya  5 tahun. Untuk tamatan SMP harus sudah memiliki pengalaman setidaknya  6 tahun dihitung dari masa usia kerja  produktif atau  17 tahun. 

  • Tingkat II > tamatan SMK sesuai dengan bidangnya dan sudah memiliki pengalaman setidaknya  2 tahun. Tamatan SMK/SMA yang tidak sama dengan bidangnya harus sudah memiliki pengalaman setidaknya  3 tahun.  Untuk tamatan SMP minimal pengalaman 4 tahun dihitung dari masa usia kerja produktif yaitu 17 tahun

  • Tingkat III. > untuk tamatan SMP/setara dibutuhkan pengalaman minimal 2 tahun dihitung dari masa usia produktif kerja yakni 17 tahun . Untuk tamatan SD/setara harus sudah memiliki pengalaman setidaknya  6 tahun dihitung dari masa usia produktif kerja yakni 17 tahun . Jika tidak memiliki ijazah maka harus memiliki masa pengalaman minimal 6 tahun dihitung dari masa usia produktif kerja yakni 17 tahun . 

Pentingnya SKA/SKT 

SKA dan SKT ini merupakan syarat untuk kelengkapan perijinan SIUJK yang menunjukkan bahwa tenaga ahli konstruksi yang ada memang benar-benar kompeten. SKA tenaga ahli konstruksi menjadi salah satu bukti yang menunjukkan bahwa jasa konstruksi tersebut merupakan jasa konstruksi terpercaya dan tidak mengecewakan. 

Selain itu, pembuatan SKA/SKT ini merupakan bukti pertanggungjawaban kepada public sebagai kualitas dari tenaga yang mengerjakan proyek konstruksi. SKA/SKT ini menjadi salah satu acuan untuk pengakuan akan kompetensi yang dimiliki oleh seseorang untuk dianggap sebagai tenaga ahli di dalam bidang konstruksi. Hal ini dikarenakan sertifikasi SKA dan SKT dikeluarkan oleh LPJK yang memiliki wewenang dalam syarat kompetensi dan pengembangan konstruksi.  LPJK merupakan lembaga yang memiliki peran sangat penting dalam pengembangan industri konstruksi.  

Sertifikasi SKA/SKT  bisa menjadi acuan perkembangan dan kualifikasi industri konstruksi Indonesia. Saat menjadi tenaga ahli dalam sebuah proyek konstruksi, maka kemampuan yang dia miliki bisa dilihat melalui sertifikat SKT dan SKA yang ada. Dengan demikian, sertifikat SKA .SKT sangat berpengaruh dalam menentukan berhasil atau tidaknya proyek konstruksi. Dalam pengerjaan proyek di bidang konstruksi, proses bisa mengalami keterlambatan atau masalah jika pekerja atau tim yang tergabung dalam proyek tidak memiliki kualifikasi sertifikat SKA atau SKT. Jika ada pekerja yang tidak memiliki sertifikat, maka perlu untuk segera diurus. Perusahaan bisa mengurus sertifikasi SKT atau SKA bagi para pekerjanya. 

Syarat Mengurus SKA/SKT 

Anda bisa mengurus SKA/SKT dengan datang sendiri atau menggunakan jasa pengurusan SKA/SKT. Keduanya membutuhkan syarat yang sama untuk dipenuhi. Berikut adalah syarat lengkap untuk pengurusan SKA/SKT. 

  • Mengisi formulir 

  • Daftar riwayat hidup 

  • Fotocopy KTP 

  • Pas foto berwarna ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar. 

  • Syarat tambahan untuk pembuatan SKA: ijazah minimal tamatan D3 atau S1, fotokopi NPWP

  • Syarat tambahan SKT: fotokopi ijazah minimal SMA atau STM 

About the author
Sebagai penulis artikel di sio.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Novitasari membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.

Sebagai seorang konsultan di Sio.co.id, Novitasari telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.

Novitasari juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.

Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Novitasari juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Sio.co.id. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.

Novitasari selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.

Sio.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sio.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Pencarian Populer

Banyak dicari pembaca minggu ini

Klik salah satu pencarian di bawah untuk melihat halaman layanan terkait. Jika kota Anda berbeda, konsultasikan kebutuhan Anda—kami bantu rekomendasikan halaman yang paling relevan.

Training & Sertifikasi Populer per Kota

Pilih program dan kota untuk melihat detail training dan jadwalnya.

Layanan Populer per Kota

Pilih layanan dan kota untuk melihat halaman yang relevan.

Layanan Penerbitan Ijin Badan Usaha dari urusizin.co.id

Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda dengan berbagai sertifikasi resmi yang diakui pemerintah dan industri.

SBUJK Jasa Konstruksi

Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif.

Pelajari Lebih Lanjut
Bantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN

Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan.

Pelajari Lebih Lanjut
Sertifikat ISO 9001

Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
Sertifikat ISO 14001

Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan.

Pelajari Lebih Lanjut
Sertifikat ISO 27001

Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi.

Pelajari Lebih Lanjut
Sertifikat ISO 37001

Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap.

Pelajari Lebih Lanjut
Sertifikat ISO 45001

Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan.

Pelajari Lebih Lanjut