Jadwal Pembinaan Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) April 2027
Program pembinaan & sertifikasi Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) untuk periode April 2027 berstatus Siap Running — tersedia kelas reguler (blended online / tatap muka) maupun in-house training di lokasi perusahaan Anda.
- Sertifikat resmi & terverifikasi
- Berlaku nasional
- Reguler & In-House
Jadwal pembinaan & sertifikasi Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) pada April 2027 siap dijalankan. Tanggal pasti pelaksanaan (reguler maupun in-house) dikonfirmasi oleh tim kami sesuai ketersediaan kursi dan kebutuhan jadwal operasional perusahaan Anda.
Tentang Pembinaan Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3)
- Training Dan Uji Kompetensi Penanggungjawab Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B, Landasan Hukum yang diacu : - Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun - PermenLH Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Status periode April 2027: Siap Running.
- Metode: Blended online, tatap muka, atau in-house training di lokasi perusahaan.
- Output: Sertifikat & lisensi/kompetensi resmi sesuai skema (Kemnaker RI / BNSP), dapat diverifikasi.
- Peserta: Individu maupun rombongan / utusan perusahaan (corporate).
Persyaratan Umum Peserta
- Fotokopi KTP / identitas yang berlaku
- Fotokopi ijazah terakhir
- Pasfoto latar merah
- Surat keterangan sehat (untuk skema tertentu)
- Surat tugas / utusan perusahaan (bila diutus)
- CV / portofolio kerja relevan (untuk asesmen BNSP)
Alur Pelaksanaan
- Konsultasi & konfirmasi jadwal: pilih periode April 2027 dan tim kami kunci tanggal pelaksanaan.
- Pendaftaran & kelengkapan berkas: kirim dokumen persyaratan peserta.
- Pembekalan materi: teori & praktik sesuai kurikulum Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3).
- Uji kompetensi / evaluasi: oleh instruktur / asesor terlisensi.
- Penerbitan sertifikat & lisensi: diserahkan setelah dinyatakan kompeten.
Pertanyaan Umum (FAQ)
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- PermenLH Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup