Ya, SIO yang diterbitkan melalui sio.co.id 100% legal dan diakui secara nasional oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinas Tenaga Kerja, serta lembaga pengawas K3.
Kami bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan memiliki lisensi resmi untuk menerbitkan SIO sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Setiap sertifikat dilengkapi dengan nomor registrasi unik yang dapat diverifikasi keasliannya melalui database pemerintah, sehingga tidak ada keraguan akan validitasnya saat audit K3, inspeksi Disnaker, atau pemeriksaan pihak ketiga.
Dengan memilih sio.co.id, Anda mendapatkan jaminan sertifikasi yang kredibel, transparan, dan bebas dari risiko pemalsuan dokumen.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Apakah SIO dari sio.co.id diakui secara nasional dan legal?. Konsultasikan kebutuhan SIO atau SIA perusahaan Anda secara gratis.
Butuh Bantuan Profesional?
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Novitasari
Nafa Dwi Arini
Informasi Penting
Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi SIO dan SIA yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.