Ya, setiap perusahaan yang mengoperasikan alat berat wajib memastikan operatornya memiliki SIO sesuai dengan jenis alat yang digunakan.
Kewajiban ini diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 5 Tahun 1985, dan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang SMK3.
Perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini dapat dikenai sanksi administratif seperti peringatan tertulis, penghentian operasional sementara, hingga pencabutan izin usaha. Dalam kasus kecelakaan kerja, perusahaan juga dapat dituntut secara pidana dan perdata.
Audit K3, sertifikasi ISO 45001, dan evaluasi CSMS juga mensyaratkan keberadaan SIO sebagai bukti manajemen risiko yang memadai. SIO.co.id menyediakan program pelatihan korporat dengan harga kompetitif dan jadwal fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi massal perusahaan Anda.
Catatan Regulasi K3 Kemnaker RI
Pastikan sertifikasi SIO & SIA perusahaan Anda terdaftar resmi di portal Teman K3 Kemnaker. Penggunaan dokumen SIO tidak sah atau kadaluarsa berisiko menghentikan operasional alat berat dan membatalkan jaminan asuransi kecelakaan kerja.
Ingin Proses SIO / SIA Cepat Tanpa Kendala?
Tim kami siap mendampingi penerbitan SIO, perpanjangan lisensi, dan pengujian kelayakan alat (SIA) di seluruh kota Indonesia.