Operasional crane harus mengikuti Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, yang mewajibkan crane dilengkapi dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Disnaker serta operator memiliki SIO yang masih berlaku.
Standar keselamatan crane meliputi: inspeksi berkala oleh teknisi kompeten, load test sesuai kapasitas, penggunaan rigging equipment yang certified, komunikasi jelas antara operator dan rigger, serta area kerja yang di-barricade untuk mencegah akses orang yang tidak berwenang.
Crane tidak boleh dioperasikan dalam kondisi angin kencang di atas batas aman (biasanya 10-15 m/s), saat hujan lebat, atau visibilitas buruk yang dapat membahayakan keselamatan operasional.
SIO.co.id melatih operator crane dengan standar keselamatan internasional dan regulasi lokal untuk memastikan operasional yang aman dan compliant.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Bagaimana standar keselamatan untuk operasional crane?. Konsultasikan kebutuhan SIO atau SIA perusahaan Anda secara gratis.
Butuh Bantuan Profesional?
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Novitasari
Nafa Dwi Arini
Informasi Penting
Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi SIO dan SIA yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.