Ya, perusahaan yang mempekerjakan operator alat berat atau pesawat angkat tanpa SIO yang valid dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana berdasarkan:
Regulasi terkait:
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 9 Tahun 2010 tentang Operator Pesawat Angkat dan Angkut
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 87)
Sanksi yang dapat dijatuhkan:
- Teguran tertulis dari Disnaker setempat
- Denda administratif hingga ratusan juta rupiah
- Penghentian sementara kegiatan operasional
- Pidana kurungan bagi pengusaha (maksimal 3 bulan atau denda Rp 100 juta)
- Tanggung jawab penuh jika terjadi kecelakaan kerja fatal
SIO.co.id membantu perusahaan mencegah risiko legal dengan menyediakan program pelatihan dan sertifikasi SIO yang cepat, profesional, dan compliant.
Catatan Regulasi K3 Kemnaker RI
Pastikan sertifikasi SIO & SIA perusahaan Anda terdaftar resmi di portal Teman K3 Kemnaker. Penggunaan dokumen SIO tidak sah atau kadaluarsa berisiko menghentikan operasional alat berat dan membatalkan jaminan asuransi kecelakaan kerja.
Ingin Proses SIO / SIA Cepat Tanpa Kendala?
Tim kami siap mendampingi penerbitan SIO, perpanjangan lisensi, dan pengujian kelayakan alat (SIA) di seluruh kota Indonesia.