Ya, operator asing (expatriate) dapat mengikuti pelatihan dan mendapatkan SIO di Indonesia dengan syarat memiliki izin tinggal dan izin kerja (KITAS/KITAP dan IMTA) yang masih berlaku sesuai regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Pelatihan SIO untuk operator asing dapat dilakukan dalam bahasa Inggris atau dengan bantuan interpreter untuk memastikan pemahaman materi K3 dan teknis operasional alat berat secara komprehensif.
SIO yang diterbitkan untuk operator asing berlaku selama mereka bekerja di Indonesia dan dapat digunakan di berbagai proyek nasional dengan menunjukkan dokumen keimigrasian yang lengkap.
SIO.co.id melayani pelatihan untuk operator expatriate dengan instruktur bilingual dan materi yang disesuaikan dengan standar internasional namun tetap comply dengan regulasi Kemnaker Indonesia.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Apakah operator asing bisa mendapatkan SIO di Indonesia?. Konsultasikan kebutuhan SIO atau SIA perusahaan Anda secara gratis.
Butuh Bantuan Profesional?
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Novitasari
Nafa Dwi Arini
Informasi Penting
Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi SIO dan SIA yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.