Dokumen K3 wajib yang harus dimiliki perusahaan meliputi: Kebijakan K3, Risk Assessment, Prosedur Kerja Aman (SOP), Izin Kerja, Laporan Inspeksi K3, Catatan Pelatihan K3, Data Insiden/Kecelakaan, dan Sertifikat Kompetensi (termasuk SIO operator).
Untuk perusahaan di sektor tertentu, dokumen tambahan seperti AMDAL, UKL-UPL, Izin Lingkungan, RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) tambang, serta laporan SMK3 juga diperlukan sesuai ketentuan regulator.
Dokumen K3 harus dipelihara, diperbarui secara berkala, dan tersedia untuk audit oleh Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau auditor eksternal lainnya.
SIO.co.id membantu perusahaan dalam penyusunan dan pengelolaan dokumen K3 yang sesuai dengan regulasi dan best practice industri.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Apa saja dokumen K3 yang wajib dimiliki perusahaan?. Konsultasikan kebutuhan SIO atau SIA perusahaan Anda secara gratis.
Butuh Bantuan Profesional?
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Novitasari
Nafa Dwi Arini
Informasi Penting
Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi SIO dan SIA yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.