Surat Ijin Operator (SIO) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai bukti kompetensi seseorang dalam mengoperasikan alat berat dan pesawat angkat angkut.
SIO wajib dimiliki sesuai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 9 Tahun 2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut. Tanpa SIO, operator tidak diperbolehkan mengoperasikan alat berat di tempat kerja.
Perusahaan yang mempekerjakan operator tanpa SIO dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, serta bertanggung jawab penuh atas kecelakaan kerja yang terjadi.
SIO.co.id menyediakan pelatihan terintegrasi dan pengurusan sertifikasi SIO resmi untuk berbagai jenis alat berat dan pesawat angkat angkut sesuai standar Kemnaker RI.
Catatan Regulasi K3 Kemnaker RI
Pastikan sertifikasi SIO & SIA perusahaan Anda terdaftar resmi di portal Teman K3 Kemnaker. Penggunaan dokumen SIO tidak sah atau kadaluarsa berisiko menghentikan operasional alat berat dan membatalkan jaminan asuransi kecelakaan kerja.
Ingin Proses SIO / SIA Cepat Tanpa Kendala?
Tim kami siap mendampingi penerbitan SIO, perpanjangan lisensi, dan pengujian kelayakan alat (SIA) di seluruh kota Indonesia.