Surat Ijin Operator (SIO) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk mengoperasikan alat berat atau pesawat angkat angkut tertentu.
SIO diterbitkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 9 Tahun 2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut.
Tanpa SIO yang valid, operator tidak diperkenankan mengoperasikan alat berat di tempat kerja, dan perusahaan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai regulasi K3.
SIO.co.id menyediakan program pelatihan dan sertifikasi SIO untuk berbagai jenis alat berat dengan instruktur bersertifikat dan fasilitas praktik yang memadai.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Apa itu Surat Ijin Operator (SIO) alat berat?. Konsultasikan kebutuhan SIO atau SIA perusahaan Anda secara gratis.
Butuh Bantuan Profesional?
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Novitasari
Nafa Dwi Arini
Informasi Penting
Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi SIO dan SIA yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.