SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah framework manajemen yang diatur dalam PP No. 50 Tahun 2012 untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
SMK3 wajib diterapkan oleh perusahaan dengan kriteria:
- Mempekerjakan minimal 100 karyawan, atau
- Memiliki tingkat potensi bahaya tinggi (konstruksi, tambang, manufaktur)
Kaitan SMK3 dengan Operator Alat Berat:
- Operator wajib memiliki kompetensi tersertifikasi (SIO)
- Perusahaan harus menyediakan pelatihan K3 berkelanjutan
- Operator harus ikut safety briefing dan toolbox meeting
- Alat berat harus terawat dan terinspeksi berkala
SIO.co.id mengintegrasikan prinsip SMK3 dalam kurikulum pelatihan, sehingga operator tidak hanya terampil teknis tetapi juga memiliki safety mindset yang kuat.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Apa itu SMK3 dan mengapa penting untuk operator alat berat?. Konsultasikan kebutuhan SIO atau SIA perusahaan Anda secara gratis.
Butuh Bantuan Profesional?
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Novitasari
Nafa Dwi Arini
Informasi Penting
Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi SIO dan SIA yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.