SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah framework manajemen yang diatur dalam PP No. 50 Tahun 2012 untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
SMK3 wajib diterapkan oleh perusahaan dengan kriteria:
- Mempekerjakan minimal 100 karyawan, atau
- Memiliki tingkat potensi bahaya tinggi (konstruksi, tambang, manufaktur)
Kaitan SMK3 dengan Operator Alat Berat:
- Operator wajib memiliki kompetensi tersertifikasi (SIO)
- Perusahaan harus menyediakan pelatihan K3 berkelanjutan
- Operator harus ikut safety briefing dan toolbox meeting
- Alat berat harus terawat dan terinspeksi berkala
SIO.co.id mengintegrasikan prinsip SMK3 dalam kurikulum pelatihan, sehingga operator tidak hanya terampil teknis tetapi juga memiliki safety mindset yang kuat.
Catatan Regulasi K3 Kemnaker RI
Pastikan sertifikasi SIO & SIA perusahaan Anda terdaftar resmi di portal Teman K3 Kemnaker. Penggunaan dokumen SIO tidak sah atau kadaluarsa berisiko menghentikan operasional alat berat dan membatalkan jaminan asuransi kecelakaan kerja.
Ingin Proses SIO / SIA Cepat Tanpa Kendala?
Tim kami siap mendampingi penerbitan SIO, perpanjangan lisensi, dan pengujian kelayakan alat (SIA) di seluruh kota Indonesia.