Bulldozer adalah alat berat dengan blade lebar di depan untuk mendorong, meratakan, dan memindahkan material tanah, batuan, atau puing dalam jumlah besar.
Fungsi utama Bulldozer:
- Land clearing - membersihkan lahan dari vegetasi dan batuan
- Grading - meratakan permukaan tanah
- Pushing - mendorong material ke area tertentu
- Ripping - melonggarkan tanah keras atau batuan dengan ripper attachment
- Road construction - pembukaan jalan dan pembentukan tanggul
Bulldozer banyak digunakan di:
- Proyek konstruksi dan infrastruktur
- Pertambangan untuk material handling
- Perkebunan untuk land clearing
- Proyek reklamasi lahan
Operator Bulldozer harus memiliki SIO dan memahami teknik operasi yang aman untuk menghindari kecelakaan kerja.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Apa fungsi Bulldozer dan kapan digunakan?. Konsultasikan kebutuhan SIO atau SIA perusahaan Anda secara gratis.
Butuh Bantuan Profesional?
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Operatiro(SIO) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Novitasari
Nafa Dwi Arini
Informasi Penting
Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi SIO dan SIA yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.