Royalti Tambang di Indonesia Tergolong Murah

Royalti Tambang Indonesia Masih Rendah | Blog Alat Berat

Jakarta, EnergiToday – Di kalangan negara penghasil tambang, royalti di Indonesia memang tergolong murah. Sudah waktunya pemerintah menaikkannya. Melalui renegosiasi kontrak, pemerintah memperjuangkan kenaikan royalti terhadap sejumlah produk tambang. Semisal emas, dinaikkan dari 1% menjadi 3,75%, tembaga naik dari 3,5% menjadi 4% dan perak dari 1% dikerek menjadi 3,25%.

Kini, terdapat 111 perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Terdiri dari 37 perusahaan berkonsesi kontrak karya (KK) dan 74 pemilik perjanjian karya pertambangan pengusahaan batu bara (PKP2B). Dari ratuan perusahaan itu, baru 25 yang sepakat renegosiasi. Sementara tiga industri tambang kakap seperti Freeport, Newmont dan Vale, belum memberikan sikap yang jelas. Termasuk dalam hal penaikan royalti.

Beberapa negara penghasil tambang memiliki royalti yang lebih besar. Uzbekistan yang dikenal sebagai negara penghasil emas ke-10 setelah Indonesia, mematok royalti sebesar 5% sejak 2004. Sebelumnya royalti emas di Ezbekistan hanya 2,8%. Sedangkan tembaga naik dari 7,9% menjadi 8,1%. Sementara perak dinaikkan dari 7% menjadi 8%. Ghana yang dikenal sebagai salah satu negara penghasil emas terbesar di dunia. Produksinya di atas Indonesia yakni 100 ribu kg per tahun. Sejak 2010, royalti emas ditetapkan 5%. Di Australia yang memiliki cadangan emas berukuran lebih jumbo lagi, royaltinya 2,5% dan tembaga antara 2,7%-3,5%.

Berkaca dari kebijakan royalti di beberapa negara tadi, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk mewujudkan kenaikan royalti.

Sumber : EnergiToday

Share This :

Komentar