- Mitsubishi FUSO
- Services
- Fasilitas Truck Center yang tersebar di 11 Titik
- Beroperasi selama 24 Jam
- Fasilitas Mobile Workshop Services, memudahkan layanan servis di tempat dengan menggunakan Mitsubishi Colt Diesel dan FUSO
- Tersedia Services Booking
- Services
B. Garansi
i. Memberikan garansi mesin :
a. 3 Tahun pemakaian atau 100.000 KM pertama untuk kendaraan jenis Colt Diesel
b. 2 Tahun pemakaian atau 50.000 KM pertama untuk kendaraan jenis FUSO
C. Spare Parts
- Memiliki 4500 lebih jaringan part shop yang tersebar secara nasional
- Didukung fasilitas Part Depo yang berlokasi di 13 Kota di seluruh Indonesia
- Dukungan Spare Part Center untuk menjamin ketersediaan Suku Cadang
- HINO
- Services
- Garansi
- HINO 300 Series, Garansi selama 3 Tahun atau 100.000 KM
- HINO 500 Series, Garansi selama 1 Tahun atau 50.000 KM
- FM8JNKD (E-2), Garansi selama 1 Tahun atau 100.000 KM
- HINO Bus, Garansi selama 1 Tahun atau 50.000 KM
C. Spare Parts
i. Memiliki 1850 Toko Spare Part yang tersebar di seluruh Indonesia
3. Mercedes
- Services
- 3 Tahun Layanan Paket Terpadu ( 2 Tahun Garansi ditambah 1 Tahun tanpa batasan Kilometer
- Layanan Servis 24 Jam untuk kecelakaan atau kerusakan
- Spare Parts
- Memiliki 6 Dealer Truk yang berlokasi di Jakarta, Jawa, Sumatera
4. Volvo
- Services
- Memiliki 2 Dealer dan Workshop yang tersebar di 20 Kota
- Menyediakan Check-Up Gratis bagi pemiliki Truk Volvo
- Spare Parts
- Terdapat 25 Outlet Suku Cadang
- Bekerjasama dengan Singapura untuk menjamin ketersediaan Suku Cadang
- Program Pertukaran Komponen
- Layanan 24 Jam
- Teknisi Internasional
Komentar
Apakah ini yang Anda hadapi?
Mengurus Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) untuk alat angkat dan angkut sering kali menjadi mimpi buruk. Prosesnya rumit, berbelit-belit, dan memakan waktu. Setiap tahapannya bisa membuat Anda bingung dan frustrasi, terutama jika Anda harus bolak-balik mengurus dokumen yang seolah tak ada habisnya. Bisnis Anda butuh ijin segera, tapi birokrasi memperlambat langkah Anda.
Bayangkan, proyek terhenti karena SIA dan SIO belum selesai. Klien menunggu, pekerja tidak bisa beroperasi, dan kerugian terus bertambah. Waktu adalah uang, dan setiap hari yang berlalu tanpa ijin adalah kerugian yang terus menggerus profit. Apakah Anda siap menghadapi risiko denda atau bahkan penghentian operasional karena ijin yang tidak sesuai? Rasanya seperti berlari dalam lingkaran tanpa akhir, bukan?
Layanan pengurusan SIA dan SIO kami hadir untuk mempermudah hidup Anda. Tanpa ribet, tanpa pusing, kami tangani semuanya dengan cepat dan profesional. Dari mulai dokumen hingga perijinan lengkap, kami pastikan Anda mendapatkan ijin yang Anda butuhkan tepat waktu. Percayakan pada kami, dan fokuskan energi Anda pada bisnis yang lebih penting. Tidak ada lagi drama, hanya solusi yang efektif dan efisien.
Dapatkan Layanan Surat Ijin Alat (SIA) & Surat Ijin Operator (SIO) Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp
SIO.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi operator alat angkat dan angkut di seluruh Indonesia. Kami Juga menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
